PERKUMPULAN PERSAUDARAAN PELAKU DAN PEMERHATI AKUPRESUR INDONESIA (P3AI)

P3AI didirikan pada tanggal 8 Agustus 2016 di Tangerang Selatan Banten. Disahkan dihadapan Notaris Christovin Taniya, S.H, M.Kn dan mendapat pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI melalui SK Kemenhumham No. AHU-0071181.AH.01.07.TAHUN 2016  pada tanggal 18 Agustus 2016.

P3AI didirikan sebagai wadah pembinaan dan peningkatan kompetensi para pelaku dan pemerhati Akupresur di Indonesia.

Pendiri P3AI adalah para pendiri Per-P4RI yang terdiri dari para pelaku dan pemerhati AKupresur :

  1. Drs. Hariadi Stefanus
  2. Hendro G.S, S.E
  3. Siswo Pranoto, S.H, M.H
  4. Kurni Agung Wijaya, S.E
  5. Helena Laksmi Dewi, S.Si
  6. Ratna Fitriani, S.H
  7. Lilis Yuniar, S.Pd